
Kutai Timur — Kepolisian Sektor (Polsek) Kongbeng, jajaran Polres Kutai Timur, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pemukulan melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi, Sabtu 26 Juli 2025.
Kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peristiwa pemukulan yang melibatkan warga di wilayah hukum Polsek Kongbeng. Menyikapi laporan tersebut, personel Polsek segera melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Kongbeng IPTU SAMUEL TARIHORAN.S.Sos.,M.H.
menjelaskan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan salah satu alternatif penyelesaian yang diatur dalam peraturan kepolisian, terutama untuk perkara yang tidak menimbulkan dampak hukum yang besar dan dapat diselesaikan secara damai.
“Kami berupaya menciptakan suasana yang harmonis di masyarakat. Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga emosi, menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin, dan selalu melibatkan aparat kepolisian jika terjadi konflik, guna mencegah timbulnya tindakan yang merugikan semua pihak.
Dengan selesainya permasalahan ini melalui pendekatan kekeluargaan, diharapkan hubungan sosial masyarakat di wilayah Kongbeng tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan