Muara Wahau, 24 Juli 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau turut mengamankan dan mengawal jalannya kegiatan penting dalam rangka perencanaan pembangunan desa, yakni Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Diak Lay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan musyawarah yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur elemen masyarakat serta pejabat pemerintahan desa dan kecamatan, antara lain:

🔹 Mulyanto – Staf Kasi P3D Kecamatan Muara Wahau

🔹 Yunta H. – Kepala Desa Diak Lay

🔹 Aipda Vian Tempang – Bhabinkamtibmas Desa Diak Lay

🔹 Eko Junianto – Perwakilan BPD Desa Diak Lay

🔹 Rimawan – Pendamping Desa

🔹 Staf Desa dan Kecamatan

🔹 PKK, Karang Taruna, serta Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Desa Diak Lay

💬 Kegiatan diawali dengan rangkaian formal seperti pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, serta sambutan-sambutan dari para pihak terkait.

Dalam acara inti musyawarah, dibahas secara mendalam mengenai:

✅ Pemaparan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2026

✅ Pencermatan terhadap dokumen RPJM Desa

✅ Penggalian aspirasi masyarakat

✅ Evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes tahun berjalan

✅ Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Musyawarah ini menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat Desa Diak Lay untuk menyampaikan ide, masukan, serta harapan demi pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan.

👮‍♂️ Polsek Muara Wahau melalui Bhabinkamtibmas Desa Diak Lay, Aipda Vian Tempang, hadir langsung dalam kegiatan ini guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang pelaksanaan musyawarah.

Polsek Muara Wahau akan terus mendukung setiap proses pembangunan desa, khususnya dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

📌 Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.