Pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 personil Sat Polairud Polres Kutim melakuakn kegiatan penanaman terumbu karang, tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polairud dalam menjaga dan melestarikan ekosistem bawah laut, khususnya di wilayah Kutai Timur.