Muara Ancalong, 04 Agustus 2025
Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kelinjau Ulu, Brigpol Ahmad Irfani, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga RT 01 Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, pukul 10.10 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saat musim kemarau.

Dalam arahannya, Brigpol Ahmad Irfani menyampaikan beberapa poin penting kepada warga, antara lain:

  1. Tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apapun

  2. Tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan kering

  3. Tidak meninggalkan api unggun atau api terbuka di area hutan

  4. Meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar

  5. Bersinergi dengan aparat keamanan, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya dalam pencegahan karhutla

  6. Segera melapor ke Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan

Warga menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya kebakaran.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan, menunjukkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.