
Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi intensif selama 13 hari, sejak 7 hingga 20 April 2026, aparat mengungkap ratusan kasus dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp243,6 miliar. Pengungkapan dalam periode tersebut Polri menangani 223 laporan polisi dengan total 330 tersangka. Dalam pengungkapan itu, Polisi turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari ratusan ribu liter solar dan pertalite, ribuan tabung LPG, hingga ratusan kendaraan operasional yang digunakan para pelaku. Komitmen Polri Memelihara Keamanan Indonesia #BersamaBasmiKriminalitas