Sangatta – Personel Satuan Binmas Polres Kutai Timur terus gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pungutan liar di berbagai sektor pelayanan publik. Sosialisasi ini dilaksanakan pada kamis (31/07/2025) di beberapa titik wilayah hukum Polres Kutim.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli, serta menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan hukum dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak pungutan liar dalam bentuk apapun. Jika menemukan atau menjadi korban pungli, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujar personel Sat Binmas saat menyampaikan imbauan.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi masyarakat di tempat-tempat umum seperti pasar, kawasan pemukiman, dan perkantoran, agar pesan yang disampaikan dapat diterima secara luas dan tepat sasaran.
Masyarakat memberikan respon positif terhadap kegiatan ini dan berharap agar upaya pencegahan terhadap pungli dapat terus ditingkatkan, terutama di instansi pelayanan publik.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Tinggalkan Balasan