Giat Jum’at Curhat di Desa Long Wehea: Membangun Sinergitas dan Kesadaran Hukum
Pada hari ini, Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Long Wehea, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha W.R, S.E, didampingi oleh Aipda M. Adi S dan Bripda Agustianus. Hadir pula Kades Long Wehea, Jumri, Ketua BPD Risat Jiu, staf kantor desa, ketua RT setempat, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan warga sekitar dengan jumlah peserta mencapai 25 orang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, membangun sinergitas antara masyarakat dan Polri, serta menampung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga. Beberapa isu yang dibahas meliputi konflik penyeberangan sungai terkait antrian dan rebutan penumpang, peredaran narkoba, rencana pembuatan polisi tidur untuk mengantisipasi pengendara ugal-ugalan, hingga sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan. Kapolsek juga memberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana serta mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah warga, serta memperoleh informasi terkait perkembangan Kamtibmas di wilayah Desa Long Wehea. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap hukum diharapkan semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan