Personel Polsek Kongbeng Bantu Masyarakat Selesaikan Kasus Pencurian Secara Kekeluargaan
Kongbeng, Kutai Timur — Personel Polsek Kongbeng, Polres Kutai Timur, kembali menunjukkan peran aktif dalam menjaga kondusifitas dan keharmonisan masyarakat. Kali ini, melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi, petugas berhasil membantu menyelesaikan permasalahan terkait tindak pidana pencurian secara damai.
Proses penyelesaian dilakukan di Mapolsek Kongbeng dengan melibatkan keluarga masing-masing pihak maupun pelaku, serta disaksikan oleh petugas kepolisian. Dalam mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban. Pihak korban pun dengan lapang dada menerima permintaan maaf dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kapolsek Kongbeng, IPTU SAMUEL TARIHORAN, S.Sos., M. H. menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari penerapan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif, yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik dengan cara kekeluargaan tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Kami dari Polsek Kongbeng senantiasa mengedepankan penyelesaian yang humanis dan berkeadilan, khususnya untuk kasus-kasus ringan yang memungkinkan adanya perdamaian antara pelaku dan korban. Kami juga memastikan bahwa proses ini dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya penyelesaian melalui jalur kekeluargaan ini, diharapkan hubungan sosial antarwarga tetap terjaga dengan baik dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai.
Polsek Kongbeng terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.