Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.40 WITA, jajaran Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol rutin terhadap ruang tahanan yang berada di Mako Polsek. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kondisi para tahanan, keamanan fasilitas, serta kebersihan dan kelayakan ruang tahanan.
Dalam pelaksanaan kontrol tersebut, regu jaga yang terdiri dari tiga personel melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang ada. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah tahanan sebanyak 23 orang dengan rincian 21 orang laki-laki dewasa dan 2 orang perempuan dewasa. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat, lengkap, dan tidak ditemukan adanya gangguan kesehatan maupun kejadian menonjol selama masa penahanan.
Pemeriksaan ini mencakup aspek administrasi dan fisik, seperti pengecekan jumlah dan identitas tahanan, kondisi ruang sel, ventilasi, penerangan, serta kebersihan lingkungan sekitar. Selain itu, regu jaga juga melakukan dialog singkat dengan beberapa tahanan guna memastikan tidak ada keluhan ataupun perlakuan yang tidak sesuai prosedur.
Pengecekan ruang tahanan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Muara Wahau dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan tahanan, sebagaimana arahan pimpinan dan sesuai dengan prinsip perlakuan yang adil serta berkeadilan terhadap setiap individu yang berada dalam proses hukum.
Kapolsek Muara Wahau menyampaikan laporan ini secara langsung kepada Kapolres Kutai Timur sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi institusi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin dan berkala, diharapkan ruang tahanan Polsek Muara Wahau senantiasa berada dalam kondisi aman, tertib, dan layak huni, serta seluruh personel pengamanan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan disiplin tinggi.

Tinggalkan Balasan