Sangatta – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di wilayah Sangatta, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif pungutan liar serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk pungli yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Personel juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan imbalan atau uang kepada petugas dalam bentuk apapun di luar ketentuan yang sah.
Kasat Binmas Polres Kutim AKP Suparmin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli. Jika menemukan adanya praktik tersebut, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Akp Suparmin.
Dengan kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang rutin dilakukan oleh personel Sat Binmas Polres Kutim, diharapkan masyarakat semakin memahami hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan