Muara Wahau, 10 Oktober 2025 – Polsek Muara Wahau menyerahkan tersangka Aspar alias Supar ke Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim) pada Kamis (9/10/2025). Penyerahan ini menandai berlanjutnya proses hukum terhadap tersangka. Briptu Williams A. K. dan Bripda Muh Fadil dari Polsek Muara Wahau memastikan proses berjalan lancar.