Muara Wahau, Kutai Timur – Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, semangat gotong royong dan musyawarah untuk mufakat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Hal ini tercermin dalam upaya Polsek Muara Wahau yang berhasil memfasilitasi perdamaian antara dua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan yang merupakan ciri khas budaya Indonesia, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WITA di Jl. Poros Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Gran Max berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8426 RT yang dikendarai oleh Bapak Yusran, dan sebuah mobil Kijang Innova berwarna abu-abu tua dengan nomor polisi KT 1129 KM yang dikemudikan oleh Bapak Dwi Adi Wiyoko. Akibat kejadian ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Merespon kejadian tersebut, Piket Jaga Regu II Polsek Muara Wahau, di bawah pimpinan KA SPKT Aiptu Lukas Dok Ding, dengan sigap memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Pertemuan ini diadakan dengan semangat gotong royong untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Bapak Yusran dan Bapak Dwi Adi Wiyoko berdiskusi secara terbuka dan jujur. Dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, tanpa perlu memperpanjang masalah ke ranah hukum.
Sebagai wujud tanggung jawab dan itikad baik, Bapak Dwi Adi Wiyoko bersedia memberikan santunan sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) kepada Bapak Yusran untuk membantu meringankan biaya perbaikan kendaraannya. Bapak Dwi Adi Wiyoko mengakui bahwa dirinya lalai karena kondisi mengantuk saat berkendara.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, Bapak Riski Sugiarto. Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan silaturahmi antara kedua belah pihak tetap terjaga dengan baik.
Kapolsek Muara Wahau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesadaran kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap permasalahan.

Tinggalkan Balasan