
Sangatta, Selasa 30 Juni 2026 — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan profesional.
Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, personel SPKT Polres Kutai Timur tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk membuat laporan, pengaduan, maupun kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya. Dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), petugas SPKT berupaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, ramah, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian memiliki peran penting dalam menerima setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel SPKT Polres Kutai Timur senantiasa berupaya memberikan pelayanan secara maksimal dengan mengutamakan ketelitian, transparansi, serta ketepatan dalam setiap proses pelayanan.
Selain memberikan pelayanan yang cepat dan sigap, SPKT Polres Kutai Timur juga terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan guna meningkatkan kenyamanan masyarakat saat datang ke Polres. Lingkungan pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Dengan semangat pengabdian kepada masyarakat, SPKT Polres Kutai Timur akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat menjadi unit pelayanan yang semakin terpercaya dan mampu memberikan rasa aman serta kepuasan kepada masyarakat.
Pelayanan prima yang diberikan SPKT Polres Kutai Timur merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.