Sinergi Polres dan Pemkab Kutim, Pastikan
Harga Beras Sesuai HET di Sangatta
KUTAI TIMUR — Polres Kutai Timur bersama Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan dan harga beras di sejumlah titik penjualan di Kota Sangatta, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan Harga Eceran
Tertinggi (HET) beras premium dan medium tetap stabil
dan stok mencukupi kebutuhan masyarakat.
Saat turun mengecek HET di beberapa tempat, Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Reskrim Ardian Rahayu Priatna, Kadisperindag Nora Ramadhani,
Kadistapang Ery Mulyadi, Kadis DPMPTSP Darsafani.
Sebelum turun ke lapangan, Kapolres Kutim bersama
Pemkab Kutim dan Asosiasi Pedagang Beras melaksanakan
Vicon bersama Dir Reskrimsus Polda Kaltim di Ruang Vicon
Polres Kutim.
Dari Vicon itu disampaikan kepada asosiasi pedagang beras agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
AKBP Fauzan mengingatkan, setelah adanya himbauan dan tidak di indahkan, maka akan terkena penindakan.
“Apabila setelah di sampaikan, masih terdapat penjualan beras yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi
(HET), maka akan Satgas Pangan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hal itu mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan
Nasional Nomor 375 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas
Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, yang disusun sebagai pedoman teknis bagi Satuan Tugas Pengendalian
Harga Beras dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian HET beras secara terpadu, transparan, dan
akuntabel.