Sabtu (22/02/2025) sekitar pukul 21.00 WITA
Polairud Polres Kutai timur (kutim) menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama kepada para nelayan untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing di perairan Kutim .
“Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi praktik illegal fishing dan destructive fishing, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya , ujar kasat polairud Polres Kutim AKP Sudarwanto.
dengan cara sambang dan penyuluhan
Menurut AKP Sudarwanto, illegal fishing dan destructive fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Kutai timur .
Polres Kutim telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah illegal fishing dan destructive fishing, termasuk patroli laut, penertiban, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Namun, AKP Sudarwanto mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan.
“Kita mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan kegiatan illegal fishing dan destructive fishing kepada pihak berwenang, serta untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan
Dengan imbauan ini, Polres Kutim berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Kutai timur .