Kutai Timur — Guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan sosialisasi ini menyasar warga di sejumlah titik keramaian, seperti pasar tradisional, area perkantoran pelayanan publik, serta tempat berkumpulnya masyarakat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, personil Sat Binmas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantasnya.

Melalui spanduk, pamflet, dan komunikasi langsung, petugas mengingatkan bahwa pungutan liar adalah tindakan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan oknum yang melakukan pungli, baik di lingkungan pemerintahan, sekolah, maupun tempat pelayanan umum lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun budaya anti pungli di wilayah Kutai Timur,” ujar salah satu personil Sat Binmas dalam keterangannya.

Sat Binmas Polres Kutim terus berkomitmen untuk mendukung program Saber Pungli secara berkelanjutan, guna menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.