Sat Binmas Polres Kutim melaksanakan giat yang di lakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah Kecamatan Sangatta Utara
Kasat Binmas Polres Kutai Timur AKP Suparmin. “Personel Sat Binmas mengajak dan mengingatkan para masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara untuk tidak mengambil biaya jasa pelayanan. Untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Mereka juga di himbau untuk melaporkan oknum yang melakukan Pungli yang meminta pungutan lebih.
Selain juga memberikan sosialisasi kita juga memberikan himbuan Kamtibmas, Untuk bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Perpres 87 Thn 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta menjelaskan tentang sanksi dan ancaman pidananya.

Tinggalkan Balasan