
Modus yang digunakan yakni menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang, bahkan menjanjikan bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal, secara resmi, calon jemaah haji reguler harus menunggu antrean selama bertahun-tahun. Dalam kasus ini, visa tenaga kerja digunakan sebagai pintu masuk, sementara tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji. Polri menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari agen perekrut, penyedia visa, hingga perusahaan yang memfasilitasi keberangkatan.