Sosialisasi Saber Pungli oleh Personil Polsek Sangkulirang

 

Sangkulirang, Tanggal 01 Mei 2025– Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, personil Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di wilayah Kecamatan Sangkulirang. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang antusias mengikuti program sosialisasi ini.

 

Sosialisasi dimulai dengan pemaparan mengenai apa itu pungli, dampaknya terhadap masyarakat, serta peran masyarakat dalam mencegah praktik-praktik tersebut. Kapolsek Sangkulirang, menjelaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menolak pungli.

 

“Pungli merugikan semua pihak, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan liar. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi,” tegasnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini juga disertai dengan pembagian pamflet yang berisi informasi tentang mekanisme pelaporan serta kontak yang dapat dihubungi jika menemukan praktik pungli. Warga sangat antusias dan aktif berpartisipasi dalam diskusi, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait praktik pungli yang pernah mereka temui.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Sangkulirang berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang hak-hak mereka dan dapat proaktif dalam menjaga lingkungan dari tindakan korupsi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pemerintah dan Polri untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak pungli semakin meningkat, serta terjalin kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.