POLRES KUTAI TIMUR-POLSEK BENGALON PsKanit Binmas Polsek Bengalon, AIPTU Ezis H. Nainggolan,S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Sepask, AIPTU Kaswang, S.H, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai dampak negatif Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online. Kegiatan ini berlangsung Aula Camp KPC Bengalon Desa Sepaso Timur.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan staf, termasuk Bapak Tri Wahyudiantoro (Site Manager PT. Global Arrow), Bapak Muhamnad Anas (Safety Koordinator PT. Global Arrow), serta karyawan PT. Global Arrow.

Penyuluhan ini diadakan sebagai respon atas meningkatnya jumlah karyawan yang terjebak dalam Pinjaman Online dan Judi Online, yang kerap kali berdampak buruk pada kondisi keuangan pribadi dan kesejahteraan mental mereka. Manajemen PT. Global Arrow memandang penting untuk memberikan edukasi kepada para pegawai dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian.

Dalam penyuluhannya, AIPTU Ezis H. Nainggolan,S.H menjelaskan bahwa Pinjaman Online yang tidak resmi seringkali memunculkan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak etis. Banyak masyarakat yang terjerat dalam utang yang terus membengkak, hingga mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Beliau mengingatkan agar karyawan lebih berhati-hati sebelum melakukan pinjaman dan memastikan bahwa penyedia pinjaman terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, AIPTU Ezis H. Nainggolan,S.H menyoroti bahaya Judi Online, yang kerap kali menjadi kecanduan dan menyebabkan kerugian finansial besar bagi para pelakunya. Judi Online juga melanggar hukum, dan pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana. Kedua bentuk aktivitas ini, baik Pinjaman Online ilegal maupun Judi Online, dapat mengakibatkan kerugian psikologis, ekonomi, serta sosial bagi individu dan keluarganya.

Para peserta sangat antusias mengikuti penyuluhan ini, dan di akhir acara, AIPTU Ezis H. Nainggolan,S.H menegaskan pentingnya menghindari godaan Pinjaman Online dan Judi Online, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan layanan tersebut. Pihaknya juga mengingatkan bahwa Kepolisian selalu siap membantu masyarakat melalui hotline 110 yang bebas biaya.