Busang – Dalam rangka memberantas praktik pungutan liar serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsubsektor Busang di bawah jajaran Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Jumat, 04 Juli 2025.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Desa Long Lees, Kecamatan Busang, dengan sasaran Ketua RT 04 Desa Long Lees. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya pungli dan mengajak perangkat desa turut serta dalam pencegahan serta pelaporan bila menemukan indikasi pungutan liar di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsubsektor Busang menyampaikan bahwa Saber Pungli merupakan program prioritas nasional yang perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur desa.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Larangan terhadap segala bentuk pungutan liar di lingkungan pelayanan publik.
Dorongan kepada masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui atau mengalami pungli.
Pentingnya membangun sistem pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kapolsek Muara Ancalong menyampaikan apresiasi atas kerja sama perangkat desa dalam mendukung upaya Polri menciptakan pemerintahan yang bebas dari pungli.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban.

Tinggalkan Balasan