Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Kecamatan Sangkulirang
Sangkulirang – Personel Polsek Sangkulirang terus menggencarkan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin (21/7/2025) dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, pelajar, dan warga umum. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sangkulirang memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak negatif pungli, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk pungutan liar.
Kapolsek Sangkulirang, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik pungli di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan pungli. Keberhasilan pemberantasan pungli memerlukan kerja sama semua pihak,” ujar Kapolsek.
Selain penyuluhan secara langsung, Polsek Sangkulirang juga membagikan brosur, menempelkan spanduk imbauan, serta membuka layanan pengaduan masyarakat terkait pungli.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar dan terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

Tinggalkan Balasan