*Wilayah Kecamatan Sangkulirang – [Tanggal 28 Maret 2025]
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan menciptakan pelayanan publik yang bersih, personil Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan saber pungli (satuan tugas pemberantasan pungutan liar) di wilayah Kecamatan Sangkulirang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas tindakan korupsi dan pungli yang merugikan masyarakat.
Pada pagi hari, tim saber pungli yang dipimpin oleh Kapolsek Sangkulirang, IPTU ERIK BASTIAN M.E.P, SH.,M.H, melakukan pemantauan di berbagai lokasi strategis, seperti pasar, terminal, dan area publik lainnya. Tim beranggotakan personil Polsek serta beberapa perwakilan dari instansi terkait, bertujuan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat serta mencegah praktik pungli yang kerap terjadi di masyarakat.
“Pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip dasar pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak mereka serta mendorong mereka untuk melaporkan jika menemukan kasus pungli,”
Selain melakukan pemantauan, tim juga membagikan selebaran dan brosur yang berisi informasi tentang apa itu pungli, dampaknya, serta nomor kontak penting untuk melaporkan dugaan pungli. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang menyambut baik usaha kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli.
Kegiatan saber pungli di Kecamatan Sangkulirang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam memberantas pungli di berbagai sektor, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polsek Sangkulirang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, demi terciptanya kenyamanan dan keadilan bagi seluruh warga.
Dengan upaya yang terkoordinasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari pungli di seluruh wilayah Kecamatan Sangkulirang.

Tinggalkan Balasan