Muara Wahau, Jumat 04 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Muara Wahau, jajaran Polsek kembali melaksanakan kegiatan razia barang bawaan dan pemeriksaan badan tahanan pada pagi hari pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. KA SPKT Aiptu Lukas Dok dan melibatkan seluruh personel Polsek Muara Wahau sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam tahanan.
Razia yang berlangsung selama kurang lebih 50 menit ini dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh tahanan yang saat ini berjumlah 22 orang, dengan rincian 20 tahanan laki-laki dewasa dan 2 tahanan perempuan dewasa. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan barang bawaan setiap tahanan serta pemeriksaan fisik guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, benda tajam, atau benda berbahaya lain yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan tahanan maupun petugas.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh tahanan dinyatakan dalam keadaan sehat dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di ruang tahanan. Kondisi ruang tahanan juga tercatat dalam keadaan aman, rapi, dan terawat dengan baik sesuai standar operasional pengelolaan tahanan.
Kapolsek Muara Wahau menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam tahanan sekaligus memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap tahanan. Pemeriksaan secara berkala juga menjadi sarana untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun potensi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Situasi selama razia berlangsung dilaporkan tetap aman dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Personel yang bertugas juga bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Laporan kegiatan razia ini telah disampaikan secara resmi kepada Kapolres Kutai Timur dengan tembusan kepada Wakapolres Kutim, Kabag Ops Res Kutim, Kasat Tahti Polres Kutim, dan Kasi Propam Polres Kutim sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan tahanan.
Dengan adanya langkah preventif semacam ini, diharapkan keamanan di lingkungan tahanan Polsek Muara Wahau tetap terjaga dengan baik, serta meminimalisasi risiko gangguan yang dapat membahayakan baik tahanan maupun petugas kepolisian.

Tinggalkan Balasan