MUARA WAHAU – KUTAI TIMUR – Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Polsek Muara Wahau – Polres Kutai Timur kembali melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pada titik-titik rawan kecelakaan dan kepadatan arus kendaraan.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 07.00 s/d 08.00 WITA, kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan di Simpang 3 Depan Masjid Al Falah, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, yang merupakan salah satu jalur vital pada jam sibuk pagi hari.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh:
- Aipda M. Adi Sumarno
- Bripda M. Fahri Riski Nugraha
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
- Melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
- Membantu penyeberangan bagi anak-anak sekolah, pedagang, dan pengguna jalan lainnya.
- Memberikan teguran secara humanis terhadap pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus.
- Memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain.
Hasil yang dicapai selama kegiatan antara lain:
- Arus lalu lintas di sekitar Simpang 3 berjalan lancar dan terkendali.
- Tidak ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan pengguna jalan.
- Terdapat peningkatan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas, khususnya di lingkungan sekitar rumah ibadah dan sekolah.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari tugas rutin pelayanan publik oleh personel Polsek Muara Wahau yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas), khususnya pada jam-jam sibuk pagi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan