MUARA WAHAU – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Muara Wahau – Polres Kutai Timur kembali melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas secara rutin di wilayah rawan aktivitas pagi hari.
Pada hari Kamis, 17 Juli 2025, pukul 07.00 hingga 08.00 WITA, kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di kawasan Pasar Landasan, Desa Wanasari, salah satu titik yang memiliki kepadatan aktivitas masyarakat, khususnya pada pagi hari.
Pengaturan dilakukan oleh dua personel Polsek Muara Wahau, yakni:
- Bripda Febry Mandala
- Bripda Yohanes Berchmans
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
- Pengaturan lalu lintas pada jalur rawan kemacetan dan kecelakaan.
- Membantu penyeberangan warga, pedagang, serta kendaraan roda dua dan empat.
- Menindak secara humanis terhadap pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau parkir sembarangan.
- Memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, menghormati pejalan kaki, serta menjaga keselamatan berkendara.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain:
- Arus lalu lintas berjalan dengan lancar dan terkendali, meskipun di tengah tingginya aktivitas pasar.
- Tidak ditemukan pelanggaran berat selama pelaksanaan kegiatan.
- Terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya di sekitar area pasar.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Muara Wahau dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan.

Tinggalkan Balasan