Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WITA, Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari tugas piket penjagaan. Patroli ini dilakukan oleh dua personil Polsek Muara Wahau dengan sasaran utama berupa tindakan preventif terhadap berbagai potensi kejahatan, seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, premanisme, serta tindak kriminal seperti curas, curat, curanmor, dan peredaran minuman keras (miras). Kegiatan ini meliputi patroli di Bank Kaltimtara di Simpang 3 PDC Desa Nehas Liah Bing dan di Bank BRI di Jl. Poros PDC Desa Nehas Liah Bing. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tindakan kriminal.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun hal-hal yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Sasaran patroli dan rute yang dilalui dalam kondisi aman dan kondusif. Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Muara Wahau.