Muara Wahau – Unit Samapta Polsek Muara Wahau Polres Kutai Timur kembali melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini berlangsung pada Selasa (23/09/2025) pukul 10.00 hingga 10.50 WITA dengan sasaran di beberapa desa.

Patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu “I”, Brigpol Andika Beni Prabowo, bersama dua personel Unit Samapta yaitu Bripda Muh. Fadil dan Bripda Yohanes Berchmans. Kehadiran personel ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaan patroli, tim menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, premanisme, peredaran minuman keras, hingga keamanan objek vital. Sasaran utama difokuskan di Desa Nehas Liah Bing dan Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau.

Bentuk kegiatan dilakukan secara mobile dengan menyusuri kawasan pertokoan serta menyambangi pemukiman warga. Selain patroli, personel juga melaksanakan dialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Masyarakat yang ditemui dalam patroli diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerukunan, waspada terhadap tindak kriminal, serta berperan aktif melaporkan bila menemukan adanya indikasi gangguan keamanan. Polsek Muara Wahau menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Hasil dari kegiatan patroli rutin tersebut tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Muara Wahau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di lapangan memberikan dampak positif bagi keamanan masyarakat.

Polsek Muara Wahau akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin serta pendekatan dialogis kepada masyarakat sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keamanan berkelanjutan di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Muara Wahau.