Kutai Timur, 6 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Desa Melan, pada Kamis (6/3/2025) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini menyasar para staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Melan sebagai bagian dari upaya edukasi dan penguatan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kapolsek Muara Ancalong menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai bahaya pungli serta konsekuensi hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan ataupun mendukung praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kapolsek.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari staf BPD Desa Melan yang berkomitmen untuk mendukung upaya Saber Pungli demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan ilegal.
Polsek Muara Ancalong berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum semakin meningkat serta dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan.

Tinggalkan Balasan