Muara Ancalong – Jum’at, 23 Juli 2025

Personel Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan verifikasi dan penanganan awal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Teluk Baru, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jum’at (23/07/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari terdeteksinya titik panas (hotspot) berdasarkan koordinat: 0.38355, 116.43185, yang terpantau berada di kawasan Desa Teluk Baru.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa area yang terbakar merupakan semak belukar di kawasan hutan yang sulit dijangkau karena tidak adanya akses jalan. Titik api berada di lokasi yang masuk kategori hutan belantara dan tidak terdapat jalur masuk kendaraan maupun jalan setapak.

Adapun personel yang dikerahkan dari Polsek Muara Ancalong sebanyak 2 orang, yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan langkah awal pencegahan.

Upaya yang dilakukan antara lain:

Memberikan imbauan kepada warga sekitar agar turut serta melakukan penanganan mandiri untuk mengurangi penyebaran api.

Melaporkan kejadian secara resmi melalui aplikasi Lembuswana sebagai bagian dari pelaporan terpadu Karhutla.

Kapolsek Muara Ancalong menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan titik-titik rawan Karhutla serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Dengan kondisi geografis yang sulit diakses, kerja sama dan kepedulian masyarakat dalam mencegah dan menangani Karhutla menjadi sangat penting.