Muara Ancalong, 29 April 2025 – Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan praktik pungutan liar melalui kegiatan Sosialisasi Saber Pungli.
Pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WITA, personel Polsek Muara Ancalong melaksanakan sosialisasi di Kantor Desa Sumber Agung, Kecamatan Muara Ancalong, dengan sasaran para staf desa.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan edukasi kepada perangkat desa mengenai larangan pungutan liar dalam pelayanan publik serta mengajak untuk bersama-sama menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum kepada aparatur desa agar senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya unsur pungli.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan.
Polsek Muara Ancalong berkomitmen untuk terus mendukung program Saber Pungli dan membangun pelayanan publik yang lebih baik di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan