Kutai Timur – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah desa tentang pencegahan pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Desa Sika Makmur, Kecamatan Muara Ancalong, dengan sasaran para staf desa. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Ancalong memberikan pemahaman terkait larangan praktik pungli, dampak hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Petugas juga mengajak seluruh aparatur desa untuk berkomitmen mendukung gerakan Saber Pungli dengan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku dan turut serta menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para peserta sosialisasi.
Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bahan pendukung laporan.