Muara Ancalong – Kamis, 24 Juli 2025
Sebagai upaya pencegahan dini terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi di Mako Polsek, khususnya pemohon surat kehilangan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 24 Juli 2025
Waktu: Pukul 10.30 WITA
Tempat: Mako Polsek Muara Ancalong
Sasaran: Masyarakat umum, khususnya pemohon surat kehilangan
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang:
Bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli dalam pelayanan publik;
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menolak dan melaporkan pungli;
Mekanisme pengaduan apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar di lingkungan pelayanan publik.
Petugas juga menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian, termasuk penerbitan surat kehilangan, tidak dipungut biaya alias gratis, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pungli.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat tanggapan positif dari warga yang hadir. Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polsek Muara Ancalong dalam mendukung penuh program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) demi menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan