Muara Ancalong, 21 Juli 2025
Dalam rangka menekan praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan, Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada hari Senin, 21 Juli 2025 pukul 10.30 Wita bertempat di Mako Polsek Muara Ancalong.

Kegiatan ini menyasar masyarakat umum, khususnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sedang mengurus keperluan administrasi di Polsek.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

Memberikan pemahaman tentang definisi pungli dan bentuk-bentuknya;

Menyampaikan dasar hukum pembentukan Satgas Saber Pungli;

Mengajak masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun di luar ketentuan resmi;

Mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat yang hadir. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin aktif dalam mendukung pelayanan publik yang bebas pungli dan bersih dari korupsi.