Sumber Agung – Kamis, 17 April 2025

Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait upaya pencegahan praktik pungutan liar, Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Kamis (17/4) pukul 10.30 WITA bertempat di Kantor Desa Sumber Agung.

Kegiatan ini menyasar para staf desa sebagai peserta utama, dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum mengenai larangan pungutan liar, dasar hukum yang berlaku, serta ancaman sanksi bagi pelaku pungli.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek mengajak seluruh aparatur desa untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat respons positif dari peserta. Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muara Ancalong dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari pungutan liar.