Long Mesangat, 16 April 2025 – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang menyasar aparatur pemerintahan tingkat kecamatan.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, bertempat di Kantor Kecamatan Long Mesangat. Sosialisasi ini diberikan kepada staf Kecamatan Long Mesangat sebagai bagian dari langkah preventif dalam mencegah praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, personel Polsek Muara Ancalong menyampaikan informasi terkait dasar hukum pemberantasan pungli, jenis-jenis pungutan liar yang dilarang, serta peran aktif masyarakat dan aparatur pemerintah dalam mendukung Satgas Saber Pungli.

Tujuan kegiatan:

Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan tentang bahaya dan dampak pungutan liar

Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik

Menumbuhkan budaya kerja bersih dan bebas dari pungli

Situasi kegiatan:
Kegiatan berjalan lancar, komunikatif, dan seluruh rangkaian giat berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.