Muara Ancalong, 29 April 2025 – Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, terus berkomitmen dalam upaya pencegahan pungutan liar melalui kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat.

Pada Selasa, 29 April 2025, pukul 07.00 WITA, personel Polsek Muara Ancalong melaksanakan sosialisasi di Desa Long Lees, Kecamatan Busang. Sasaran kegiatan ini adalah warga Desa Long Lees.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi tentang larangan pungutan liar, bahaya yang ditimbulkan, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas pungli. Warga diajak untuk berani menolak dan melaporkan setiap praktik pungli yang ditemukan di lingkungan mereka.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan untuk melengkapi laporan.

Polsek Muara Ancalong berkomitmen untuk terus menyuarakan gerakan anti pungli di seluruh wilayah hukumnya sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.