Muara Ancalong – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Polsek Muara Ancalong kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 18 April 2025, pukul 10.30 WITA, bertempat di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.

Sosialisasi kali ini menyasar warga Desa Kelinjau Ilir dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya pungutan liar, landasan hukum yang mengaturnya, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik yang menyimpang dari aturan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Muara Ancalong menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lingkungan sekitarnya, baik di instansi pemerintahan maupun pelayanan publik lainnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari warga yang hadir.