Muara Ancalong, 16 April 2025 – Dalam rangka menekan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang kali ini menyasar warga Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 10.40 WITA, bertempat di Perumahan Desa Kelinjau Ilir. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada warga tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pungli, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di semua lini pelayanan publik.

Materi yang disampaikan meliputi:

Definisi dan contoh pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari,

Dasar hukum pemberantasan pungli sesuai peraturan yang berlaku,

Mekanisme pelaporan jika menemukan tindakan pungli, dan

Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas pungli.

Situasi kegiatan:
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Warga tampak antusias menerima informasi yang disampaikan dan memberikan respons positif terhadap upaya pencegahan pungli di lingkungan mereka.