Muara Ancalong, 21 Juli 2025
Sebagai upaya berkelanjutan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik, Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 10.40 Wita, bertempat di Mako Polsek Muara Ancalong.
Kegiatan ini menyasar masyarakat, khususnya pemohon surat kehilangan, yang sedang melakukan proses administrasi di lingkungan Polsek. Dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas memberikan penyuluhan terkait:
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menolak dan melaporkan segala bentuk pungli;
Dasar hukum pembentukan Satgas Saber Pungli dan fungsi pengawasannya;
Imbauan untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi di luar ketentuan resmi;
Dorongan kepada masyarakat agar aktif menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut, dan diharapkan semakin memahami bahwa setiap bentuk pelayanan kepolisian tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan