Muara Ancalong – Kamis, 17 April 2025
Dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Kamis (17/4), pukul 10.30 WITA, bertempat di Kantor Kecamatan Muara Ancalong.
Sosialisasi ini ditujukan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai salah satu unsur aparatur penegak peraturan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai larangan, sanksi, serta dampak hukum dari praktik pungli.
Dalam kegiatan ini, jajaran Polsek menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mengajak seluruh peserta untuk turut serta menjadi bagian dari pengawas dan pelapor apabila menemukan indikasi pungli di lingkungannya.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan.
Laporan ini disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur, dengan tembusan kepada Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Binmas, serta Kasi Propam Polres Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan