Busang – Kamis, 17 April 2025
Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar melalui kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang digelar pada Kamis (17/4) pukul 10.00 WITA di Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang.
Kegiatan ini menyasar langsung warga Desa Long Nyelong sebagai peserta utama. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya pungutan liar, dasar hukum yang mengaturnya, serta sanksi pidana bagi pelaku pungli baik dalam layanan publik maupun pemerintahan desa.
Selain itu, warga juga diajak untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli di lingkungannya, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan pelayanan yang bersih.
Sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis, dengan antusiasme warga yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Muara Ancalong dalam menciptakan wilayah yang bebas pungli.

Tinggalkan Balasan