Kutai Timur – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik pungutan liar di tengah masyarakat, Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.

Kegiatan sosialisasi kali ini berlangsung di Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang, dengan sasaran warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Muara Ancalong memberikan penyuluhan tentang bahaya pungutan liar serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menolak dan melaporkan setiap tindakan pungli.

Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik dan membangun lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, khususnya pungli, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga masyarakat.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bahan pendukung laporan.