Busang – Kamis, 24 Juli 2025
Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsubsektor Busang di bawah naungan Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.00 WITA.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Desa Long Lees, Kecamatan Busang, dengan sasaran utama para staf pemerintahan desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bahaya dan sanksi hukum terhadap pungutan liar, serta pentingnya peran aktif aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan materi tentang:
Definisi dan jenis-jenis pungli,
Dasar hukum pembentukan Satgas Saber Pungli,
Sanksi pidana yang mengancam pelaku pungli,
Mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Aparatur desa menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dan menciptakan layanan publik yang bebas dari pungutan tidak resmi.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional Saber Pungli serta membangun budaya integritas di tingkat pemerintahan desa.

Tinggalkan Balasan