Muara Ancalong, 29 April 2025 – Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik pungutan liar di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 09.30 WITA bertempat di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong. Sasaran kegiatan kali ini adalah masyarakat Desa Kelinjau Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Muara Ancalong menyampaikan himbauan terkait bahaya dan dampak pungutan liar, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk praktik pungli yang terjadi di lingkungan mereka.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang transparan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan.

Polsek Muara Ancalong akan terus berupaya meningkatkan kegiatan pencegahan pungli guna menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.