Muara Ancalong, 29 April 2025 – Dalam rangka mendukung program Pencegahan Pungutan Liar (Saber Pungli), Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Selasa, 29 April 2025, pukul 09.00 WITA.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Bank BRI Unit Muara Ancalong dengan sasaran utama para nasabah yang sedang bertransaksi. Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Muara Ancalong memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar serta mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungan mereka.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar menolak segala bentuk pungutan liar serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bagian dari laporan.

Polsek Muara Ancalong berkomitmen untuk terus aktif melakukan sosialisasi dan pencegahan pungli guna mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari praktik pungutan liar.