Muara Ancalong – Kamis, 24 Juli 2025

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat, khususnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan sosialisasi berlangsung pada pukul 11.00 WITA bertempat di Mako Polsek Muara Ancalong, dengan sasaran utama masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah poin penting terkait pencegahan pungli, di antaranya:

Penegasan bahwa seluruh proses pelayanan penerbitan SKCK dilakukan secara transparan dan bebas pungli, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Sosialisasi tentang mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pungli di lingkungan pelayanan publik.

Edukasi tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung gerakan Saber Pungli demi terciptanya pelayanan yang bersih dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari warga. Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Ancalong menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum Polres Kutai Timur.