POLRES KUTAI TIMUR–Polsek Bengalon Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Bengalon, Polres Kutai Timur, menggelar kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli kepada warga dan pegawai pelayanan publik di Kecamatan Bengalon, Senin 30/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Wilayah perkantoran Kec. Bengalon  , dimulai pukul 10.00 WITA. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan petugas pelayanan publik tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pungli.

 

Kapolsek Bengalon menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.

 

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan petugas pelayanan publik semakin memahami pentingnya menolak segala bentuk pungli. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar Kapolsek.

 

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian brosur dan pemasangan spanduk sebagai bentuk edukasi serta imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Saber Pungli.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar di Kecamatan Bengalon