POLRES KUTAI TIMUR-POLSEK BENGALON, 4 Maret 2025 Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam Th 2025, Polsek Bengalon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada selasa malam (04/03). Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan pada bulan suci Ramadhan 1446 H.
Operasi yang berlangsung dari pukul 22.00 WITA hingga 24.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid S.H.,M.H, didampingi , Kanit Reskrim IPDA Fery Padlian S.H.,M.H, serta sepuluh personel Polsek Bengalon. Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di dua tempat berbeda wilayah Desa Muara Bengalon.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari dua lokasi tersebut.
Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Bengalon untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid S.H.,M.H, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bengalon, khususnya pada bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Operasi Pekat Mahakam tahun2025 merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan