Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam kurun waktu Juli–September 2025. Sebanyak 2.318 tersangka ditetapkan dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Kegiatan pemusnahan barang bukti digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9). Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,14 ton narkoba dengan nilai Rp 1,13 triliun. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

 

“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton.” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.